PORTAL BANTEN - Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memulai penyelidikan terkait pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil setelah adanya penilaian bahwa pengadaan yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun tersebut berpotensi merugikan keuangan negara tanpa memberikan manfaat yang signifikan.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa pengadaan ATS Oracle tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara. Menurutnya, selama delapan tahun berjalan, total anggaran yang telah dihabiskan mencapai angka Rp338,4 miliar. Ia menilai anggaran sebesar itu sudah sepatutnya menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum karena dianggap tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang duit negara saja. Tidak ada manfaat signifikan dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” tegas Uchok Sky, Selasa (3/2/2026).
Uchok menjelaskan bahwa selama masa perpanjangan tersebut, pihak pemilik ATS yang berlokasi di luar negeri diduga tidak pernah mengirimkan tenaga ahli asing untuk memberikan dukungan teknis atau melakukan perbaikan langsung pada sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan. Ia menyebutkan bahwa jika terjadi kendala pada aplikasi, perbaikan justru dilakukan oleh vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan oleh pemilik lisensi ATS dari luar negeri.
“Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Kalau ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support yang ada di luar negeri,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan analisis CBA, Ditjen Perbendaharaan seharusnya secara logika pengadaan cukup melakukan pembelian ATS satu kali saja tanpa harus melakukan perpanjangan setiap tahun. Ketidakhadiran dukungan teknis dari pemilik lisensi memperkuat dugaan bahwa pembayaran rutin tahunan tersebut tidak diperlukan.
“Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang habis sangat besar,” lanjut Uchok Sky, Selasa (3/2/2026).
“Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” kata Uchok Sky, Selasa (3/2/2026).
Selain masalah urgensi pengadaan, CBA juga menyoroti pola pemenang tender yang dinilai tidak berubah dalam kurun waktu tersebut. Uchok menyebutkan bahwa PT Sisindokom Lintasbuana merupakan pihak yang terus memenangkan pengadaan ATS Software License Oracle untuk SAKTI setiap tahunnya, sehingga hal ini dianggap patut dicurigai oleh pihak berwenang.