JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan bermotor dan jasa pengirimannya di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan menyusul temuan adanya alokasi anggaran yang sangat besar dan dinilai tidak wajar. Berdasarkan data CBA, BGN melakukan pengadaan sebanyak 65.067 unit sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp3,2 triliun.

Uchok menyoroti adanya kejanggalan serius pada pos anggaran jasa pengiriman motor tersebut ke seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, biaya pengiriman kendaraan dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah biasanya sudah termasuk dalam harga beli atau menjadi tanggung jawab pihak penyedia (dealer).

“BGN tidak hanya melakukan pemborosan anggaran untuk memborong motor listrik, tetapi juga mengalokasikan dana besar untuk jasa pengiriman. Hal ini tidak lazim karena biasanya biaya pengiriman ditanggung oleh vendor atau dealer, bukan oleh instansi pembeli,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, CBA mengungkapkan bahwa nilai anggaran khusus untuk jasa pengiriman motor tersebut mencapai Rp528,9 miliar. Besarnya angka ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara di lembaga tersebut.

“Anggaran sebesar Rp528,9 miliar ini sangat fantastis. Kami menduga pos ini menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Uchok.

Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas dengan memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memberikan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.

“Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kepala BGN dan memeriksa seluruh dokumen terkait pengadaan ini guna memastikan tidak ada kerugian negara,” pungkasnya.