PORTAL BANTEN - Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan anggaran untuk menyalurkan BSU kepada jutaan pekerja yang memenuhi syarat. Pertanyaan yang mungkin muncul di benak Anda saat ini adalah, bagaimana cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025? Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan informasi terbaru terkait proses verifikasi dan pengecekan penerima BSU.

Siapa Saja yang Berpotensi Menerima BSU 2025?

Untuk menjadi penerima BSU 2025, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Meskipun rinciannya dapat bervariasi dari tahun ke tahun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat yang seringkali menjadi acuan:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal tertentu.

Memiliki gaji atau upah di bawah batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bekerja di sektor-sektor tertentu yang ditentukan oleh pemerintah.

Tidak termasuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Memiliki rekening bank yang aktif.