JAKARTAKementerian Keuangan mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun. Angka ini setara dengan 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional masih dalam batas aman dan terkendali.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa defisit pada awal tahun merupakan siklus yang wajar dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh realisasi belanja negara yang cenderung terakselerasi lebih cepat dibandingkan penerimaan pada periode awal tahun anggaran.

Berdasarkan data pemerintah, belanja negara hingga Februari 2026 telah mencapai Rp493,8 triliun. Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 41,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, pendapatan negara tercatat sebesar Rp358 triliun.

Sebelumnya, pada Januari 2026, defisit APBN berada di angka Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari PDB. Pelebaran defisit yang terjadi pada bulan Februari dipicu oleh langkah pemerintah dalam mempercepat belanja untuk mendukung berbagai program prioritas serta menstimulasi aktivitas ekonomi nasional sejak dini.

Pemerintah menekankan bahwa posisi defisit saat ini masih jauh di bawah target tahunan yang ditetapkan pada kisaran 2,5 hingga 3 persen dari PDB. Dengan capaian tersebut, ruang fiskal Indonesia dinilai masih sangat memadai untuk menopang kebutuhan belanja hingga akhir tahun.

Kinerja positif juga terlihat pada sektor penerimaan negara, khususnya perpajakan. Hingga dua bulan pertama tahun 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh sekitar 30 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini didorong oleh penguatan aktivitas ekonomi domestik, performa sektor manufaktur yang membaik, serta stabilitas likuiditas ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kebijakan fiskal di tengah dinamika ekonomi global. Disiplin fiskal menjadi kunci utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas 3 persen PDB serta mempertahankan rasio utang negara pada level yang sehat," ujar Juda.

Sebagai informasi, rasio utang Indonesia hingga akhir 2025 berada di kisaran 40 persen dari PDB. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam regulasi fiskal nasional. Pemerintah optimistis tren positif pada penerimaan pajak akan terus berlanjut, sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga sekaligus mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2026.