PORTALBANTEN -- Perseteruan antara Andre Taulany dan istrinya, Erin Taulany, semakin memanas setelah keduanya terlibat dalam proses hukum yang saling menggugat. Dalam langkah terbaru, Erin mengajukan gugatan balik yang mencakup harta gono-gini yang diperkirakan bernilai fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan, Erin mencantumkan sekitar 30 hingga 34 aset yang dianggapnya sebagai harta bersama selama pernikahan mereka. Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi adanya daftar tersebut dan menekankan bahwa nilai aset yang dipermasalahkan sangat signifikan.
“Ini permasalahan sangat serius. Ada tanah, bangunan, barang mewah, hingga saham dan asuransi. Andre tiba-tiba harus membagi harta yang begitu banyak dalam gugatannya,” kata Fahmi.
Rincian aset yang diminta Erin untuk dibagi mencakup berbagai kategori, mulai dari properti hingga rekening bank. Berikut adalah rincian aset yang terungkap:
Tanah dan bangunan: 9 unit yang tersebar di lokasi strategis.
Barang bergerak: 13 unit, yang diyakini berupa kendaraan mewah serta koleksi bernilai tinggi.
Saham: 2 kepemilikan di perusahaan tertentu.
Rekening bank: 4 akun aktif.
Polis asuransi: 4 unit polis dengan nilai manfaat besar.