PORTALBANTEN -- Dalam momen yang penuh haru, Gubernur Banten, Andra Soni, secara langsung menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga mendiang Alexandria Warman, seorang atlet tinju berbakat dari PPLP Provinsi Banten. Penyerahan ini berlangsung setelah acara Banten Investment Forum 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Alexa. Pemerintah Provinsi Banten akan terus memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan atlet-atlet muda kita,” kata Gubernur Andra Soni, Selasa (21/10).
Ayah mendiang, Jely Warman, menerima santunan tersebut dengan penuh rasa haru. Pemprov Banten melalui Dinas Pemuda dan Olahraga memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga memberikan pendampingan psikologis bagi para atlet di asrama agar suasana latihan tetap kondusif.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banten, Ahmad Syaukani, menjelaskan bahwa saat kejadian, mendiang Alexa tidak sedang berlatih atau bertanding dan sebelumnya dinyatakan sehat oleh dokter PPLP.
“Semua layanan kesehatan atlet tetap berjalan. Kami pastikan keselamatan dan kesejahteraan para atlet menjadi prioritas,” tegasnya.
Pemprov Banten berkomitmen untuk menjaga masa depan dan keselamatan atlet muda Banten agar tetap berprestasi dan terlindungi.*