JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kerugian investasi PT Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian investasi tersebut diperkirakan mencapai Rp4,74 triliun.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa hasil audit BPK seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan perlunya pendalaman terkait potensi pelanggaran prosedur investasi hingga dugaan konflik kepentingan.
"Kami mendesak Kejagung dan KPK segera memulai pemeriksaan serta penyelidikan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp4,74 triliun dalam investasi Telkomsel di GOTO," ujar Joko Priyoski dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Joko menilai angka kerugian tersebut sangat fantastis. Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang menyentuh kepentingan publik, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga program pemenuhan gizi bagi anak sekolah.
Desakan Evaluasi Direksi Telkom dan Telkomsel
Selain jalur hukum, KAMAKSI juga menyoroti kinerja manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel. Joko menilai jajaran direksi kedua perusahaan pelat merah tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh menyusul polemik investasi yang memicu perhatian publik.
Secara spesifik, ia menyoroti kepemimpinan Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dan Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini. Menurutnya, tata kelola perusahaan saat ini belum berjalan optimal dan belum sepenuhnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi dan kebersihan BUMN dari praktik penyimpangan.
"Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi total, termasuk mengganti jajaran direksi dan direktur utama Telkomsel maupun Telkom yang dinilai gagal menjalankan arahan Presiden," tegas Joko.
Tuntutan Transparansi Investasi