PORTAL BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan maraton terhadap 19 saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh beberapa bank kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.

Pada Rabu (16/7/2025), saksi-saksi yang diperiksa meliputi berbagai posisi penting, antara lain:

1. MAS, Staf Keuangan PT Sritex.

2. DL, Sekretaris PT Sritex.

3. BW, Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI.

4. YSD, Staf Keuangan PT Sritex.

5. HIS, KAP Anwar & Rekan Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT RUM tahun 2017 hingga 2018.

6. ISK, Group Head DBU BRI.

7. LH, Group Head ARK BRI.