PORTAL BANTEN - Enam bulan berlalu sejak Kimberly Ryder resmi bercerai dari Edward Akbar pada 29 November 2024. Publik bertanya-tanya, apakah kewajiban Edward sebagai ayah, terutama dalam hal nafkah anak, terpenuhi sesuai putusan pengadilan?
Pengadilan telah menetapkan bahwa Edward Akbar wajib memberikan nafkah sebesar Rp6 juta setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan dua anak mereka.
Kimberly mengungkapkan bahwa komunikasi antara dirinya dan mantan suami terputus sejak perceraian itu.
Namun, ia mengakui bahwa Edward tetap menjalankan kewajibannya dalam memberikan nafkah bulanan.
"Selama ini dia hanya mengirim nafkah bulanan saja dari awal tahun sampai sekarang," kata Kimberly.
"Tapi tidak ada komunikasi sama sekali," imbuhnya.
Menurut Kimberly, jumlah nafkah yang diterima hampir sesuai dengan nominal yang ditetapkan pengadilan.
"Kalau dari segi angka, memang hampir sesuai," ujarnya.
Namun, Kimberly menyayangkan bahwa nafkah tersebut belum mencakup kebutuhan tambahan seperti biaya kesehatan dan pendidikan anak-anak.