PORTALBANTEN -- Warga Banten, kabar baik datang dari Gubernur Andra Soni yang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Dalam kunjungannya ke RSUD Malingping di Kabupaten Lebak pada 29 Oktober 2025, Gubernur menyampaikan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 akan tetap dijamin pembiayaan kesehatannya.
"Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi," kata Gubernur Andra Soni.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemprov Banten berupaya menghilangkan hambatan administrasi yang sering kali menjadi penghalang bagi warga yang membutuhkan perawatan medis.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga menambah kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI di tahun 2025. Selain itu, pengembangan fasilitas RSUD Malingping juga menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan semakin nyaman dan manusiawi bagi masyarakat.
Warga Banten, ingatlah bahwa setiap individu berhak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Jika Anda atau keluarga mengalami kendala administrasi di RSUD milik Pemprov Banten, jangan ragu untuk melaporkannya.*