PORTALBANTEN - Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, terus bergerak memastikan warganya memiliki tempat tinggal yang layak. Kali ini, ia menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Pakisaji, Desa Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Rabu (19/3/2025).  

Menurut Dimyati, bantuan ini bukan sekadar program sosial, melainkan bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus aktif mencari warga yang masih tinggal di rumah yang kurang layak dan segera memberikan solusi.  

"Kami berburu rumah warga yang sudah tidak layak huni untuk kita bantu. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bagian dari tanggung jawab saya sebagai pemimpin, baik di dunia maupun di akhirat," ujarnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menyerahkan bantuan sebesar Rp22,5 juta kepada Ramli, seorang buruh lepas yang selama ini kesulitan memperbaiki rumahnya. Bantuan tersebut bersumber dari Baznas Provinsi Banten.  

Ramli mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah. Sebelumnya, ia hanya bisa berharap rumahnya bisa direnovasi, tetapi kondisi ekonomi membuatnya tak mampu mewujudkan hal itu.  

"Alhamdulillah, saya bersyukur sekali. Terima kasih banyak, Pak Wagub," ungkapnya.  

Program bantuan RTLH ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dimyati menegaskan akan terus melakukan pemantauan ke berbagai daerah guna memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam program bantuan perumahan ini.*