PORTALBANTEN -- Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor mengungkapkan komitmennya dalam menjaga kualitas akta notaris sebagai produk yang memenuhi standar profesional. Dalam sebuah pertemuan di ruang rapat sekretariat 2, Alma Wiranta selaku Ketua MPDN dan R. Henry Susanto, Wakil Ketua, menjelaskan bahwa mereka telah aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di wilayah ini.
"Kami berupaya memastikan bahwa pelayanan publik notaris di Kota Bogor memenuhi pendekatan kepastian hukum," ungkap Alma pada Jumat (14/11/2025).
MPDN Kota Bogor telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas akta notaris, antara lain:
- Melakukan pemeriksaan rutin terhadap notaris untuk memastikan akta yang dihasilkan otentik.
- Memberikan pembinaan kepada notaris guna meningkatkan kemampuan dalam penyusunan akta.
- Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan jasa notaris yang profesional.
Dalam upaya menjaga kualitas, MPDN memastikan bahwa akta-akta notaris yang dikeluarkan di Kota Bogor, seperti akta pendirian badan usaha, akta waris, dan akta wasiat, memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa yakin akan keabsahan dokumen yang mereka miliki.
Akta notaris berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum dari setiap perjanjian, sehingga dapat menjadi alat bukti yang kuat untuk melindungi hak-hak para pihak dan mencegah sengketa di masa mendatang.
"Akta notaris merupakan kepastian hukum bahwa dokumen yang dibuatnya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memuat seluruh ketentuan serta hak dan kewajiban para pihak yang terlibat," kata Alma.