PORTALBANTEN – Artis Nikita Mirzani bersama asistennya yang berinisial IM resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan usai penyidik Direktorat Reserse Siber menemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujar Ade Ary di Jakarta, Selasa (4/3), dikutip Portalbanten dari laman AntaraNews.
Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani menghadapi 109 pertanyaan, sementara asistennya, IM, diberikan 99 pertanyaan. Penahanan terhadap keduanya akan berlangsung selama 20 hari ke depan guna melengkapi berkas perkara dan mendalami lebih lanjut kasus ini.
Ade Ary juga menegaskan bahwa seluruh prosedur penahanan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai figur kontroversial yang kerap tersandung persoalan hukum. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan terhadap dokter RG.*