JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya gugatan terhadap dasar pendanaan program tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang teregistrasi dengan nomor Perkara 100/PUU-XXIV/2026 ini menguji konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Permohonan judicial review ini diajukan oleh Aliansi Ibu Indonesia bersama Koalisi MBG Watch. Mereka berargumen bahwa anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk sektor lain yang dinilai lebih mendesak.

"Kami menilai anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk penciptaan lapangan kerja, pendidikan, dan kesehatan yang lebih berkelanjutan," ujar Annette Mau, perwakilan aliansi, dalam pernyataan video yang viral di media sosial.

Mekanisme Checks and Balances
Menanggapi polemik tersebut, sejumlah pakar kebijakan publik menilai langkah hukum ini sebagai hal yang wajar dalam tatanan negara hukum. Gugatan tersebut dipandang sebagai perwujudan sistem checks and balances antara masyarakat dan pemerintah.

"Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menguji kebijakan pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi. Itu adalah mekanisme konstitusional yang sah," ujar seorang analis kebijakan publik yang memantau perkara tersebut.

Fenomena ini juga disamakan dengan dinamika kebijakan di negara lain, seperti saat program Affordable Care Act (Obamacare) di Amerika Serikat digugat di pengadilan. Meski sempat menuai polemik panjang, program tersebut tetap berjalan setelah melalui proses pengujian hukum yang transparan.

Dampak Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional memaparkan data bahwa program MBG memberikan dampak ekonomi signifikan. Sejak diluncurkan, program ini diklaim telah membuka lebih dari 72.000 lapangan kerja baru.

Lapangan kerja tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari tenaga dapur, ahli gizi, petugas logistik, hingga pelaku usaha pangan lokal. "Program MBG tidak hanya menyasar perbaikan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan peluang kerja di sektor pangan dan logistik," ungkap pejabat Badan Gizi Nasional.

Pemerintah memproyeksikan jumlah tenaga kerja yang terserap dapat meningkat hingga mencapai 90.000 orang seiring dengan perluasan jangkauan program.