PORTAL BANTEN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja meluncurkan aplikasi inovatif bernama ASN Digital, yang dirancang untuk memberikan layanan manajemen terpadu bagi Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS dan PPPK. Dengan hadirnya aplikasi ini, semua PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan fitur Multi Factor Authentication (MFA) demi keamanan akun mereka.

Namun, karena aplikasi ini masih tergolong baru, banyak pengguna yang merasa kebingungan dalam proses login dan aktivasi. ASN Digital mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN yang sebelumnya terpisah, seperti SIASN, MyASN, dan e-Kinerja, sehingga memudahkan akses bagi PNS dan PPPK tanpa harus berpindah-pindah platform.

Mulai 13 April 2025 lalu, akses ke layanan-layanan tersebut akan sepenuhnya dialihkan ke ASN Digital, yang dapat diakses melalui website asndigital.bkn.go.id. Untuk memulai, pengguna perlu melakukan login ke akun mereka. Lalu, bagaimana cara login ke ASN Digital?

Untuk login ke ASN Digital, setiap PNS dan PPPK harus memahami terlebih dahulu tentang aplikasi ini dan cara mengaktifkan MFA. Sebelum melakukan login, pengguna diwajibkan untuk mengaktifkan sistem keamanan tambahan yang dikenal sebagai Multi Factor Authentication (MFA). Sistem ini memerlukan lebih dari satu langkah verifikasi, di mana pengguna harus memasukkan kode verifikasi atau kode OTP yang dikirimkan setelah memasukkan password.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA di ASN Digital:

1. Unduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator di smartphone Anda.

2. Buka browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox di laptop Anda.

3. Ketik 'ASN Digital' dan tekan enter.

4. Klik pada link ASN Digital.