JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional tetap stabil dan terkendali di tengah munculnya narasi publik yang menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berpotensi "jebol". Klaim tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat dan tidak mencerminkan fakta pengelolaan keuangan negara yang sebenarnya.

Isu mengenai tekanan fiskal ini sebelumnya berkembang menyusul beredarnya analisis yang menyoroti defisit awal tahun serta kenaikan harga minyak dunia sebagai ancaman bagi ketahanan anggaran. Namun, jika ditinjau dari perspektif kebijakan publik, Indonesia memiliki kerangka disiplin fiskal yang ketat untuk menghadapi tekanan global.

Disiplin Fiskal dan Batas Defisit

Pemerintah secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Keuangan Negara yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan ini merupakan prinsip utama yang terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, bahkan saat menghadapi berbagai krisis global di masa lalu.

Melalui kombinasi pengendalian belanja yang efisien dan optimalisasi penerimaan negara, pemerintah berkomitmen agar ambang batas defisit tersebut tidak terlampaui. Hal ini mematahkan klaim bahwa APBN akan mengalami kegagalan fungsi atau "jebol" pada tahun mendatang.

Klarifikasi Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain isu defisit, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto juga kerap dituding sebagai beban utama APBN. Namun, data resmi menunjukkan adanya ketidakakuratan angka yang beredar di masyarakat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan bahwa alokasi anggaran untuk program MBG adalah sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun sebagaimana isu yang berkembang.

"Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar," tegas Dadan sebagaimana dikutip dari laman resmi pemerintah.