JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hubungan bilateral dengan Republik Islam Iran tetap berjalan harmonis dan stabil. Pernyataan ini muncul guna menepis spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan keretakan hubungan diplomatik antara kedua negara.

Narasi mengenai kekecewaan Iran terhadap Indonesia belakangan ini mencuat setelah dikaitkan dengan sejumlah isu sensitif. Beberapa di antaranya adalah dinamika konflik di Timur Tengah, isu penolakan partisipasi kapal perang Iran dalam latihan militer internasional, hingga proses hukum kapal tanker MT Arman 114.

Meskipun dinamika geopolitik global kian kompleks, Indonesia menyatakan tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri "bebas dan aktif". Prinsip ini menekankan bahwa Indonesia tidak memihak pada blok kekuatan mana pun dan mengedepankan jalur diplomasi resmi dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Isu Partisipasi Militer dan Tekanan Global
Spekulasi publik sempat menyoroti absennya dua kapal perang Iran dalam latihan militer Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025. Muncul asumsi yang mengaitkan hal tersebut dengan tekanan politik luar negeri. Namun, Direktur Namarin, Siswanto Rusdi, menilai bahwa meski terdapat dinamika dalam pertemuan diplomatik, hal tersebut tidak mencerminkan keretakan hubungan kedua negara secara menyeluruh.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia sebagai negara non-blok yang mendorong perdamaian melalui dialog. Langkah ini diambil untuk memastikan Indonesia tetap menjadi mitra strategis bagi semua negara di tengah memanasnya situasi global.

Transparansi Hukum Kasus MT Arman 114
Terkait kasus hukum kapal tanker MT Arman 114 yang disita di perairan Natuna atas dugaan pelanggaran lingkungan, pemerintah memastikan prosesnya berjalan transparan. Pada Juni 2024, perwakilan Kedutaan Iran telah melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Iran menyatakan penghormatannya terhadap kedaulatan hukum Indonesia. "Iran menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum," tulis perwakilan diplomatik Iran dalam keterangan resminya.

Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan perlindungan hak semua pihak. Selain itu, Kedutaan Besar Iran telah memberikan klarifikasi mengenai adanya dugaan dokumen palsu yang mengatasnamakan negara mereka dalam berkas perkara di Pengadilan Negeri Batam.

Kedaulatan Maritim dan ALKI
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki wewenang penuh atas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Penindakan terhadap kapal asing yang melanggar aturan di wilayah yurisdiksi nasional, termasuk MT Arman 114, merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan maritim dan keselamatan pelayaran internasional.