PORTALBANTEN – Dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (30/9), Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama jajaran wakil ketua serta anggota DPRD lainnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor. Selain membahas Raperda perubahan APBD 2025, agenda rapat juga mencakup penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, serta penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2025.

"Atas nama Pemkab Bogor, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan secara mendalam mengenai Raperda ini," ungkap Jaro Ade.

Ia menambahkan, hasil pembahasan menunjukkan bahwa defisit anggaran yang sebelumnya ada dalam Nota Keuangan kini telah tertutupi. Selanjutnya, evaluasi dari gubernur akan dilakukan dalam waktu 15 hari kerja ke depan. Jaro Ade juga berharap agar seluruh kepala perangkat daerah segera mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut setelah sidang paripurna ini.*