PORTALBANTEN - Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Yoni Dores, akhirnya angkat bicara terkait pelaporan terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran hak cipta, di mana Lesti diduga menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yoni Dores mengaku bahwa pada awalnya dirinya sama sekali tidak berniat untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia hanya ingin meminta penjelasan dari pihak Lesti secara baik-baik terkait penggunaan lagu tersebut.

"Awalnya tidak ada kepikiran untuk menggugat. Saya ingin meminta informasi kepada Lesti," ujar Yoni Dores.

Sebagai bentuk itikad baik, Yoni mengaku telah mendatangi langsung kediaman Lesti Kejora untuk membicarakan masalah ini. Namun, kedatangannya tidak mendapatkan tanggapan yang diharapkan. Ia merasa diabaikan dan tidak dihargai, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Saya sudah datangi rumahnya. Tapi tidak ada respons. Saya jadi kesal dan akhirnya saya lapor," sambung Yoni Dores.

Kasus ini pun menambah panjang deretan permasalahan hukum di dunia hiburan tanah air. Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan dan laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores.

Yoni berharap masalah ini bisa segera mendapatkan kejelasan hukum, dan menjadi pelajaran penting bagi para pelaku industri musik untuk lebih menghargai karya cipta orang lain.*