JAKARTA – Sebuah konten social experiment yang menampilkan sosok Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di media sosial tengah memicu perdebatan luas. Video yang diunggah oleh akun Instagram @kabinetrakyatindonesia tersebut memperlihatkan beragam reaksi spontan masyarakat terhadap figur yang akrab disapa Mayor Teddy tersebut.

Dalam unggahan itu, aspirasi yang muncul terbelah menjadi dua kutub. Sebagian masyarakat memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerjanya, namun tidak sedikit pula warganet yang melontarkan komentar kasar hingga ejekan personal. Beberapa komentar bahkan dinilai telah melampaui batas kritik substantif, mulai dari ancaman verbal hingga perundungan digital (cyberbullying).

Fenomena "Online Disinhibition Effect"

Akademisi media sosial dari Universitas Dian Nusantara, Suswinda Ningsih, menyoroti munculnya istilah "Bunda Teddy" yang ramai digunakan sebagai bahan ejekan. Menurutnya, fenomena feminisasi dalam ejekan digital ini menunjukkan masih kuatnya stereotip gender di ruang siber Indonesia.

"Penggunaan pelabelan identitas untuk merendahkan figur laki-laki dapat dikategorikan sebagai cyberbullying jika dilakukan secara masif untuk menyerang personal," ujar Winda.

Ia menjelaskan fenomena ini melalui teori Online Disinhibition Effect. Menurut teori ini, anonimitas dan jarak psikologis di media sosial membuat seseorang merasa bebas melontarkan komentar agresif tanpa mempertimbangkan dampak etis maupun psikologis terhadap korbannya.

Membedakan Kritik dan Ujaran Kebencian

Pengamat komunikasi digital, Moh Gunawan, menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah bagian sah dari demokrasi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga etika komunikasi agar tidak tergelincir menjadi penghinaan.

"Kritik kebijakan adalah hak warga negara, tetapi ancaman verbal dan penghinaan personal bukan bagian dari demokrasi yang sehat," tegas Gunawan. Senada dengan hal tersebut, praktisi komunikasi Efriza menambahkan bahwa kritik seharusnya berfokus pada kinerja dan kebijakan, bukan menyerang aspek fisik atau identitas non-substantif.