PORTAL BANTEN - Presiden Prabowo Subianto secara tegas membantah tudingan otoritarianisme yang dialamatkan kepada pemerintahannya. Tuduhan tersebut mencuat menyusul serangkaian aksi teror yang menargetkan aktivis dan jurnalis dalam beberapa waktu terakhir. Alih-alih membungkam kritik, Presiden justru memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga ke aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Isu kembalinya pola otoriter ini dipicu oleh sejumlah insiden kekerasan, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan pengiriman paket berisi kepala anjing kepada influencer Palti Hutabarat. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai lembaga, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai adanya tekanan terhadap kebebasan sipil. Di media sosial, narasi mengenai kembalinya gaya kepemimpinan masa lalu pun sempat menjadi perbincangan hangat.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan transparan. Ia menyatakan bahwa ketegasan pemerintah merupakan bentuk penegakan hukum demi stabilitas negara, bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

"Ketegasan hanya untuk menghadapi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap negara, bukan untuk membungkam kritik," tegas Prabowo dalam keterangannya.

Pada 20 Maret 2026, Presiden memberikan instruksi langsung kepada aparat penegak hukum untuk membongkar kasus teror terhadap Andrie Yunus secara transparan. Ia menekankan pentingnya mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

"Cari siapa yang menyuruh dan siapa yang membayar. Harus jelas," ujar Presiden. Ia juga melabeli tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk terorisme karena telah menciptakan rasa takut yang mengancam keamanan publik.

Dalam perkembangan penyelidikan, pemerintah secara terbuka mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat, termasuk dari unsur militer. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi guna menepis anggapan bahwa negara melindungi pelaku kejahatan.

Sejumlah pengamat menilai langkah Presiden sebagai upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan sipil dan penegakan stabilitas nasional. Respons tegas pemerintah dalam mengusut tuntas kasus hingga ke lingkaran internal menjadi ujian penting bagi arah demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.