PORTALBANTEN -- Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting dengan memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Tindakan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang berjuang untuk memulihkan nama baik keduanya.

Proses penandatanganan surat rehabilitasi berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025), segera setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kenegaraan ke Australia.

Dengan dikeluarkannya surat rehabilitasi ini, pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terpengaruh oleh masalah hukum.

Setelah menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terima kasih dan syukur mereka atas perhatian yang diberikan oleh Kepala Negara terhadap nasib para pendidik di daerah. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi bagi para guru di seluruh tanah air.*