PORTALBANTEN — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bogor, H. Ricky Kurniawan, Lc., menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar di Kampung Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/5).
Ricky menjelaskan bahwa Perda tersebut hadir sebagai upaya untuk memperkuat daya saing dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat. Ia menyebut, regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi tumbuh kembangnya sektor ekonomi kreatif, terutama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat pesat dan menjadi salah satu kekuatan utama dalam perekonomian daerah. Kehadiran Perda ini diharapkan mampu memberi dukungan nyata dari berbagai segi,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya perlu hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui langkah konkret seperti pembinaan, pelatihan, dan akses pemasaran bagi para pelaku usaha kreatif.
Ricky berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah dibuat, serta membuka ruang diskusi antara pelaku usaha kreatif dengan pemerintah.
“Dengan sosialisasi ini, kita harap implementasi Perda bisa lebih optimal dan benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.*