JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.400 per dolar AS memicu kekhawatiran publik serta memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa kondisi rupiah saat ini berada dalam posisi undervalue atau di bawah nilai fundamentalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Perry usai melaporkan perkembangan nilai tukar kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam. Perry meyakini bahwa ke depannya nilai tukar rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat seiring dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap kokoh.
"Tadi dibahas dan mendapatkan arahan mengenai nilai tukar. Kami meyakini ke depan rupiah akan stabil dan menguat. Saat ini rupiah undervalue di tengah kondisi ekonomi yang tumbuh," ujar Perry.
Ia memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat sebesar 5,61 persen dengan inflasi yang rendah dan cadangan devisa yang kuat. Namun, ia mengakui adanya tekanan jangka pendek yang cukup berat sehingga rupiah menembus level Rp17.400 per dolar AS.
Faktor Global dan Tekanan Musiman
Menurut BI, pelemahan rupiah saat ini dipicu oleh kombinasi faktor global dan siklus musiman. Dari sisi global, penguatan agresif dolar AS didorong oleh kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve (The Fed) serta kenaikan imbal hasil (yield) US Treasury 10 tahun yang mencapai 4,47 persen. Kondisi ini diperparah dengan tingginya harga minyak dunia dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu pelarian modal (capital outflow) dari pasar negara berkembang (emerging markets).
"Sebabnya ada dua, yaitu faktor global dan faktor musiman. Di sisi global, terjadi penguatan dolar dan pelarian modal. Sementara dari sisi musiman, pada periode April hingga Juni, permintaan dolar AS memang tinggi untuk pembayaran repatriasi dividen, pelunasan utang luar negeri, serta kebutuhan jamaah haji," jelas Perry.
Fenomena pelemahan mata uang ini tidak hanya dialami Indonesia. Mata uang negara lain seperti yen Jepang, won Korea Selatan, peso Filipina, hingga rupee India juga mengalami volatilitas serupa akibat pergeseran dana global ke aset berbasis dolar AS yang dianggap lebih aman (safe haven).
Klarifikasi Kebijakan Pembatasan Dolar
Terkait narasi di media sosial yang menuding pemerintah sengaja membiarkan rupiah melemah, BI memberikan klarifikasi mengenai kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tanpa underlying transaction maksimal sebesar US$25.000 per bulan.
Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai sinyal krisis, melainkan instrumen stabilisasi yang lazim dilakukan bank sentral untuk mencegah spekulasi berlebihan. Langkah ini memastikan transaksi valuta asing dilakukan untuk kebutuhan riil seperti impor, pendidikan, kesehatan, atau investasi legal.