PORTALBANTEN – Kasus korupsi tambang timah senilai Rp 300 triliun yang melibatkan Harvey Moeis menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia. Besarnya nilai kerugian negara membuat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Namun, di tengah sorotan terhadap persidangan, muncul strategi komunikasi yang menarik perhatian publik akan kehadiran Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.  

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, sosok Sandra Dewi beberapa kali menjadi sorotan. Ternyata, menurut pengakuan kuasa hukum Harvey Moeis, kehadiran Sandra Dewi bukan hanya sekadar menemani suaminya, tetapi juga bagian dari strategi hukum.  

"Selama ini kan (Harvey Moeis) jadi pajangan, kecuali sidang tadi di mana istrinya (Sandra Dewi) muncul. Itu momen di mana dia ‘berfungsi’," ujar Andi Ahmad Nur Darwin, kuasa hukum Harvey Moeis, dalam wawancara di kanal YouTube Daniel Mananta.  

Ketika ditanya apa tujuan menghadirkan Sandra Dewi dalam persidangan, Andi menjawab secara terbuka bahwa hal tersebut dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat.  

"Supaya persidangan ini viral?" tanya Daniel Mananta.  

"Ya gue nggak bisa bilang gitu, tapi yang terjadi faktanya begitu. Semua lapisan golongan masyarakat membicarakan itu," ungkap Andi.  

Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi bahwa kehadiran figur publik seperti Sandra Dewi dalam persidangan bukan sekadar bentuk dukungan moral terhadap suaminya, melainkan juga strategi komunikasi untuk membentuk persepsi publik. Dengan perhatian media yang besar terhadap sosok selebriti, ada kemungkinan bahwa sorotan terhadap substansi kasus justru teralihkan ke aspek lain, seperti kehidupan pribadi dan emosi yang ditampilkan di ruang sidang.  

Dalam kasus serupa, kehadiran figur terkenal dalam persidangan sering kali menjadi bagian dari strategi opini publik. Beberapa pengamat hukum menilai bahwa hal ini bisa menjadi taktik untuk menggeser narasi utama dari fakta hukum ke sisi human interest, yakni perjuangan seorang istri dalam mendampingi suaminya.  

Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis