JAKARTA – Polemik mengenai hak siar FIFA senilai Rp1,3 triliun yang dibeli TVRI dari APBN memunculkan diskusi luas tentang transparansi anggaran negara dan peran lembaga penyiaran publik.
Isu ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial mengaitkan nilai kontrak dengan Piala Dunia 2026, disertai tudingan bahwa masyarakat tetap harus membayar biaya berlangganan untuk menonton melalui perangkat digital tertentu.
Direktur Utama TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari, menegaskan bahwa dana tersebut bukan hanya untuk satu ajang. “Dana tersebut bukan hanya untuk menayangkan Piala Dunia 2026,” ujarnya.
Menurut Fiki, kontrak yang ditandatangani pada Desember 2025 merupakan paket bundling beberapa turnamen FIFA hingga 2027, termasuk Piala Dunia U-17 2026 dan Piala Dunia Wanita 2027. “Publik perlu melihat nilai kontrak secara menyeluruh karena hak yang diperoleh TVRI jauh lebih luas dibanding sekadar siaran pertandingan selama turnamen berlangsung,” tambahnya.
Perbedaan Distribusi Siaran
TVRI juga meluruskan perdebatan mengenai klaim siaran gratis. Fiki menjelaskan bahwa seluruh laga akan ditayangkan secara Free To Air (FTA) melalui televisi terestrial tanpa biaya berlangganan. “Seluruh laga disiarkan secara Free To Air (FTA) atau terestrial, tanpa biaya berlangganan,” tegasnya.
Namun, akses melalui platform digital atau Over The Top (OTT) bergantung pada kebijakan operator pihak ketiga. “Masyarakat bisa mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA dengan antena biasa. Namun untuk platform lain atau OTT akan bergantung dengan kebijakan operator pihak ketiga,” jelasnya.
Fungsi Pelayanan Publik
TVRI menekankan bahwa pengadaan hak siar FIFA merupakan bagian dari mandat pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat dari berbagai daerah dapat menikmati pertandingan tanpa harus menjadi pelanggan televisi berbayar.