PORTALBANTEN - Sosok pria bernama Sriyanto dulu hanya sales kaligrafi buatan Syekh Puji kini sukses jadi pengusaha kopi bermerek Kenthir.

Sriyanto merintis usahanya sendiri, belajar dan berproses sampai bisa membuat kreasi kopi hingga sering menyabet gelar juara. 

Sebagai mantan pegawai Syekh Puji, Sriyanto menceritakan kegigihannya dalam membuat usaha sampai berhasil menciptakan merek kopinya sendiri. 

Sebagai pengingat, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji adalah pria 59 tahun yang dulu sempat menggemparkan publik karena menikahi anak di bawah umur. 

Syekh Puji mulai ramai dibicarakan tahun 2008 karena menikahi Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.

Pada akhirnya, Syekh Puji sempat mendekam di penjara selama empat tahun melalui vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 2010.

Syekh Puji terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pada tahun 2005, kekayaan Syekh Puji  mencapai Rp 70,6 Miliar. Saat itu ia dinobatkan sebagai orang terkaya di Semarang, Jawa Tengah.

Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.