PORTAL BANTEN - Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, resmi melaporkan sebuah akun TikTok ke Polres Bojonegoro pada Sabtu (28/2/2026). Langkah hukum ini diambil setelah unggahan video yang mengkritik menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai merugikan reputasi layanan publik.
Persoalan ini bermula saat sebuah video menampilkan menu sederhana berupa jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso viral di media sosial. Unggahan tersebut memicu perdebatan warganet mengenai standar kualitas dan kecukupan gizi program nasional tersebut di wilayah Bojonegoro.
Pihak SPPG Aulia 2 menyayangkan narasi dalam video yang diunggah berulang kali karena dianggap membentuk opini negatif. Selain berdampak pada citra lembaga, manajemen mengaku sempat menerima teguran internal akibat kegaduhan yang ditimbulkan oleh konten tersebut di platform digital.
"Kami terbuka terhadap masukan. Namun narasi yang berkembang di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan," ujar Humas SPPG Aulia 2, Haryono, Sabtu (28/2/2026).
Haryono menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada keluhan langsung dari para siswa maupun penerima manfaat mengenai menu yang diberikan. Meskipun sebagian wali murid sempat menyuarakan aspirasi, pihak SPPG menegaskan komposisi makanan sudah diperhitungkan secara saksama.
Secara teknis, menu yang dipersoalkan mengandung vitamin C dari jeruk, karbohidrat dari singkong, serta protein dari tahu bakso. Kombinasi ini diklaim telah memenuhi standar gizi seimbang untuk kebutuhan dasar anak sekolah jika disajikan dalam porsi tepat.
Penyusunan menu di Bojonegoro disebut telah melibatkan rekomendasi Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI). Program ini mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian sebesar 20 hingga 35 persen yang dihitung berdasarkan akumulasi variasi menu bulanan.
Manajemen SPPG Aulia 2 menekankan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian bertujuan untuk meluruskan informasi dan bukan untuk membungkam kritik. Mereka berharap masyarakat dapat menyampaikan pendapat melalui mekanisme resmi yang berbasis pada data faktual dan objektif.
Polres Bojonegoro telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan mulai melakukan proses klarifikasi terhadap saksi-saksi. Kepolisian juga tengah mendalami kronologi unggahan video untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di lapangan.