PORTAL BANTEN - Empat orang guru yang bertugas di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dilaporkan tewas setelah ditembak oleh kelompok TPNPB pada Senin (2/2/2026). Kelompok tersebut berdalih bahwa para korban merupakan agen intelijen yang menyamar.

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pengamat HAM, Efriza, yang menegaskan bahwa klaim tersebut tidak pernah dibuktikan secara hukum. Ia menilai tindakan ini merupakan murni kejahatan terhadap masyarakat sipil.

"Korban adalah guru, bukan aparat. Tuduhan informan hanya dijadikan alasan untuk membenarkan pembunuhan. Ini kejahatan serius terhadap masyarakat sipil," ujar Efriza, Selasa (4/2/2026).

Para guru tersebut ditembak saat memasuki wilayah yang diklaim sebagai zona merah. Efriza menyayangkan tidak adanya mekanisme peringatan ataupun proses hukum yang jelas sebelum eksekusi dilakukan oleh pihak bersenjata tersebut.

"Ini bukan perang, melainkan eksekusi sepihak. Tindakan yang sangat tidak berprikemanusiaan," tambah Efriza, Selasa (4/2/2026).

Efriza, yang juga merupakan dosen Ilmu Pemerintahan UNPAM, menjelaskan bahwa narasi informan sering kali digunakan TPNPB untuk membangun legitimasi atas kekerasan yang mereka lakukan terhadap warga sipil di Papua.

Pola serupa pernah terjadi dalam kasus pembunuhan pendulang emas dan warga lainnya yang dituduh sebagai aparat. Menurutnya, hal itu adalah propaganda untuk menebar teror kepada masyarakat dan simpatisan mereka.

"Narasi itu murni propaganda untuk menebar teror dan membenarkan aksi mereka di mata simpatisan," jelas Efriza, Selasa (4/2/2026).

Sumber keamanan mengungkapkan bahwa TPNPB kini cenderung menghindari kontak senjata terbuka dengan militer. Mereka justru menjadikan fasilitas sipil seperti sekolah dan rumah ibadah sebagai target operasi kekerasan mereka.