PORTAL BANTEN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan III tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September, akan tetap tanpa perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, tarif tetap diputuskan untuk triwulan III 2025, sepanjang tidak ada penetapan lain oleh Pemerintah," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam siaran pers yang diterima pada Minggu, 29 Juni 2025.
Lebih lanjut, Jisman menambahkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak akan mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional sambil tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga.*