PORTALBANTEN.NET — Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersiap meluncurkan program Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2.0 berbasis digital, sebagai langkah strategis memperkuat capaian Key Performance Indicator (KPI) tahun 2026 di seluruh perangkat daerah.

Program ini merupakan respons atas arahan Kementerian Hukum Republik Indonesia sekaligus jawaban atas kebutuhan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terukur di era digital. Fokus utama penguatan pada tahun 2026 mencakup peningkatan kapasitas dan implementasi pelayanan publik, khususnya dalam penataan regulasi daerah dan bantuan hukum.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Dr. (C) Alma Wiranta, SH., MSi (Han)., CLA, menegaskan bahwa inovasi ini menjadi tonggak penting transformasi layanan hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Inovasi ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan terukur di era digital,” ujarnya.

IRH 2.0 hadir sebagai sistem monitoring dan evaluasi berbasis dashboard real-time yang mengintegrasikan data dari seluruh perangkat daerah. Sistem ini mengukur lima indikator utama, yakni kualitas regulasi, kepatuhan hukum, pelayanan hukum masyarakat, penyelesaian sengketa, dan digitalisasi JDIH.

Jika sebelumnya evaluasi IRH dilakukan secara manual dengan waktu hingga dua bulan, kini seluruh data dapat terinput otomatis melalui sistem Sipro HD dalam aplikasi JDIH dan hasilnya dapat dipantau setiap hari.

“Dengan sistem ini, KPI Bagian Hukum dan HAM diproyeksikan meningkat hingga 18 persen,” jelas Alma.

Salah satu fitur unggulan IRH 2.0 adalah Legal Alert System, yang mampu memberikan notifikasi otomatis kepada perangkat daerah ketika terdapat regulasi yang perlu direvisi karena tidak selaras dengan aturan pusat atau berpotensi menimbulkan gugatan hukum.

“Dengan dukungan artificial intelligence, sistem dapat langsung memberikan rekomendasi perbaikan dalam waktu singkat. Ini bukan hanya mencegah sengketa, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah hingga miliaran rupiah,” tambahnya.