PORTAL BANTEN - Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menekankan bahwa seorang pemimpin yang ideal harus memiliki kecerdasan, akhlak yang baik, kemampuan komunikasi yang efektif, serta sikap proaktif. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat menuntut pemimpin yang berdedikasi, berintegritas, dan senantiasa melayani.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memberikan materi Integritas Kepemimpinan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Badan Pemgembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten Jl. Lintas Timur AMD No. 6, Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Selasa (24/6/2025).

Dimyati menjelaskan bahwa Eselon 2 merupakan jabatan tinggi pratama yang strategis. PKN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, dedikasi, integritas, serta semangat melayani para peserta.

Dimyati mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika menjadi pemimpin, di antaranya tekanan politik dan kepentingan tertentu yang dapat berujung pada ketidakpuasan masyarakat. Tantangan lainnya adalah berada di zona abu-abu yang berpotensi mengarah pada kolusi, korupsi, dan nepotisme. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus normatif dan berintegritas.

Tantangan ketiga, lanjutnya, adalah permisif, yaitu membiarkan hal-hal yang merusak.

"Seorang pemimpin harus punya jati diri. Melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Insya-Allah selamat," ucap Dimyati.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga membagikan formula kemampuan yang harus dimiliki seorang pemimpin agar berhasil, meliputi perencanaan yang baik, penganggaran, pengawasan dan evaluasi, pembagian tugas (distribution power), pelaporan, pertemuan kombinasi atau kolaborasi, peningkatan kinerja, pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan (value for money).

Selain itu, Dimyati menambahkan, seorang pemimpin harus mampu meningkatkan kepercayaan orang lain terhadap dirinya, membangun budaya organisasi yang positif, menerapkan sistem yang efektif, menjadi panutan atau teladan, menghindari conflict of interest (kepentingan tersembunyi/ terselubung), mendorong kinerja yang berkelanjutan, menjaga akuntabilitas, serta menjembatani kepentingan pusat dan daerah.*