PORTAL BANTEN – Dalam upaya mendorong pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pendidikan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Bantarjati 2, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin, 30 Juni 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, para pendidik, orang tua siswa, serta perwakilan dari lembaga pendidikan di sekitar wilayah Rancabungur. Dalam kesempatan tersebut, Ricky Kurniawan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

"Perda Nomor 5 Tahun 2017 bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi landasan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan yang merata dan bermutu di Jawa Barat," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi muda, sehingga setiap elemen baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga harus memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Dalam pemaparannya, H. Ricky Kurniawan menjelaskan berbagai aspek yang diatur dalam perda tersebut, antara lain kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan sarana pendidikan, hak peserta didik, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, hingga jaminan terhadap akses pendidikan bagi kelompok rentan dan miskin.

Tak hanya menyampaikan materi secara satu arah, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab. Warga terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar akses pendidikan, SPMB, biaya sekolah, hingga kebijakan zonasi penerimaan siswa baru yang sering kali menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar memahami hak-haknya dalam bidang pendidikan dan tahu bagaimana menyuarakan aspirasi mereka," tambah Ricky.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Anggota DPRD Jawa Barat dalam rangka menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya dalam bidang pendidikan. Sosialisasi Perda juga diharapkan menjadi sarana menjembatani komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.

Menutup kegiatan, H. Ricky Kurniawan menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pemerataan pendidikan, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor yang masih menghadapi berbagai tantangan akses dan infrastruktur.*