PORTALBANTEN – Kabar baik datang untuk para siswa kelas akhir di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) khusus untuk siswa kelas akhir per 10 April 2025. Pencairan ini menjadi angin segar bagi keluarga yang tengah mempersiapkan kelulusan anak-anaknya di tengah tantangan ekonomi.
Pencairan ini ditujukan bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK atau sederajat. Mereka yang masuk dalam daftar penerima diharapkan segera mengecek statusnya melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
“Dana ini sangat berarti untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa terganjal masalah biaya, apalagi jelang kelulusan,” ungkap salah satu orang tua siswa di Tangerang Selatan,
Berapa Dana PIP 2025 yang Diterima?
Dana PIP yang dicairkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Untuk termin April 2025, rincian nominalnya adalah:
- SD/sederajat (Kelas 6): Rp 225.000
- SMP/sederajat (Kelas 9): Rp 375.000
- SMA/SMK/sederajat (Kelas 12): Rp 900.000
Dana ini hanya diberikan satu kali pada semester genap (semester terakhir), sehingga sangat strategis untuk menutup kebutuhan akhir pendidikan seperti pengurusan ijazah, keperluan kelulusan, dan persiapan melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk siswa yang ingin memastikan apakah mereka masuk daftar penerima, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman [https://pip.kemendikdasmen.go.id]
2. Cari fitur “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN dan NIK
4. Isi jawaban soal hitung sederhana sebagai verifikasi
5. Klik “Cek Penerima PIP”
Jika terdaftar, akan muncul informasi nama siswa, sekolah, dan status pencairan dana.