PORTALBANTEN — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja melakukan aksi cepat tanggap dengan membersihkan tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, pada Selasa (20/5/2025) pagi. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sampah tak bertuan di lokasi tersebut.

Pembersihan dimulai sejak pukul 06.00 WIB oleh UPT Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan unsur RT, RW, dan kepala desa setempat untuk mencari tahu pelaku pembuangan sampah liar tersebut.

“Meskipun belum ditemukan siapa pelakunya, kami tetap bertindak melakukan pembersihan. Ke depan, akan dilakukan penataan lanjutan dengan penanaman pohon, pemasangan pagar, serta spanduk imbauan,” ujar Ismambar.

Ia menambahkan, mengingat Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penanganan di lokasi tersebut memerlukan kehati-hatian. Sejak 2021, DLH telah membentuk tim patroli di wilayah Cibinong Raya untuk melakukan edukasi tanpa kewenangan penindakan hukum.

“Fokus kami adalah menyadarkan masyarakat, bukan menghukum. Salah satu strategi jangka panjang adalah menjadikan area rawan sampah sebagai taman agar tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan,” katanya.

Selain itu, kegiatan patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga terus dilakukan, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.

Ismambar menegaskan pentingnya peran serta semua pihak untuk menekan permasalahan sampah liar di wilayah strategis.

“Dengan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat, kami yakin lingkungan bersih dan tertib bisa tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah sigap DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan segera memasang plang larangan membuang sampah sebagai langkah sosialisasi awal.