PORTAL BANTEN – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun 2025 kembali memasuki fase penting. Per hari ini, Jalur Domisili Tahap Kedua resmi dibuka, memberikan harapan baru bagi para calon siswa yang belum berhasil lolos pada tahap sebelumnya. Jalur ini menjadi solusi yang mengedepankan asas keadilan, dengan memperhitungkan jarak tempat tinggal ke sekolah sebagai salah satu indikator seleksi.
Pengamat sosial dan pendidikan, Ari Sumarto Taslim, menyambut positif dibukanya Jalur Domisili ini. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi para orang tua dan siswa yang selama ini khawatir tidak mendapatkan sekolah karena kalah bersaing di jalur prestasi atau afirmasi.
"Jalur domisili adalah bentuk nyata dari upaya pemerataan akses pendidikan. Anak-anak yang tinggal dekat sekolah tentu punya hak untuk mendapatkan layanan pendidikan tanpa harus tersisih hanya karena faktor nilai semata," ujar Ari, Senin (30/6/2025).
Ari mengimbau kepada para orang tua dan siswa agar segera memanfaatkan momen ini dengan mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti alur pendaftaran dengan teliti. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat belajar, terutama bagi siswa yang sempat merasa kecewa karena tidak lolos pada tahap sebelumnya.
“Setiap tahap seleksi adalah peluang. Jangan habiskan waktu untuk menyesali yang sudah lewat. Segera cek kembali persyaratan dan pastikan data domisili sudah sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
**Persyaratan Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025**
Adapun beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta pada jalur ini antara lain:
* Memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta yang diterbitkan paling lambat 1 Januari 2024
* Tinggal di radius atau zonasi yang dekat dengan sekolah tujuan
* Tidak sedang terdaftar di jalur seleksi lain atau tidak lolos di tahap sebelumnya
* Menyertakan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah jenjang sebelumnya, serta surat keterangan nilai rapor
**Alur Seleksi Jalur Domisili**
Ari menyarankan agar siswa dan orang tua memperhatikan langkah-langkah pendaftaran berikut:
1. Login ke portal resmi SPMB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang dan jalur “Domisili Tahap Kedua”
3. Unggah dokumen persyaratan dan verifikasi alamat sesuai KK
4. Pilih sekolah dalam zonasi domisili
5. Pantau hasil seleksi secara berkala melalui akun masing-masing