PORTALBANTEN – Kecamatan Cisoka dikenal luas sebagai wilayah santri. Banyak tokoh ulama, pondok pesantren, serta tradisi keagamaan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat. Hampir di setiap desa berdiri pondok pesantren yang menjadi pusat pendidikan keislaman dan pembinaan generasi muda agar taat beribadah sesuai ajaran Islam.

Salah satu desa yang sangat dikenal dengan nilai keagamaannya adalah Desa Caringin. Desa ini bahkan telah dikenal hingga ke berbagai daerah di Indonesia karena tradisi keagamaannya yang kuat. Setiap tahun, masyarakat Caringin rutin menggelar haul tokoh agama berpengaruh, Abuya KH Yusuf Caringin, yang menjadi panutan umat di wilayah Cisoka dan sekitarnya.

Seiring dengan berdirinya usaha JDEYO Bilyard & Cafe di wilayah Cisoka, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar dari warga sekitar serta Kepala Desa Caringin, bangunan dan izin usaha JDEYO Bilyard & Cafe diduga belum mengantongi izin resmi, baik izin usaha maupun izin lingkungan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, KH Juhri, menegaskan bahwa setiap usaha yang akan beroperasi di wilayah Cisoka wajib mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, pengusaha harus terlebih dahulu mengantongi izin lingkungan dari masyarakat sekitar, terlebih usaha bilyard dan kafe berpotensi menimbulkan keramaian dan dampak sosial.

“Masyarakat kita adalah masyarakat yang agamis. Tentu harus merujuk pada kearifan lokal. Setiap perusahaan harus memiliki izin, baik izin usaha maupun izin lingkungan. Bila belum berizin, pemerintah daerah wajib menghentikan pembangunannya agar jelas duduk masalahnya,” kata KH Juhri kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, KH Juhri menyoroti alasan yang kerap disampaikan pihak pemerintah desa maupun pihak berwenang, yakni demi meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Menurutnya, peningkatan ekonomi harus tetap sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.

Sebagai tokoh agama dan masyarakat, KH Juhri menilai perlu adanya ketegasan dalam menyikapi usaha hiburan di wilayah santri. Ia menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian:

  1. Penentuan jam operasional, mengingat Cisoka merupakan wilayah santri yang menjunjung tinggi nilai keagamaan.

    Busana pegawai bilyard dan kafe yang dinilai cenderung minim adab dan berpotensi menimbulkan pandangan negatif. Busana seharusnya disesuaikan dengan norma wilayah santri dan tidak menonjolkan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama.