PORTALBANTEN -- Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Bogor menegaskan komitmennya untuk melakukan pemeriksaan protokol notaris tanpa terkecuali. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas profesi notaris yang diamanatkan oleh UU Jabatan Notaris (Nomor 2 Tahun 2014).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum terus berupaya mengatur profesi notaris di seluruh Indonesia, yang saat ini jumlahnya mencapai 20 ribu. Pada Jumat (24/10/2025), Permenkum Nomor 22 tahun 2025 dikeluarkan untuk mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, pindah wilayah, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris. Sementara itu, kewenangan MPDN dalam melakukan pengawasan masih merujuk pada Permenkumham nomor 15 tahun 2020.
Menurut Pasal 70 UUJN, MPD Notaris memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Protokol Notaris secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, atau lebih jika dianggap perlu.
"Lebih baik pihak Notaris sendiri yang berinisiatif meminta dilakukan pemeriksaan oleh MPDN, agar terpenuhi syarat kredibilitas untuk melakukan penerbitan Akta," kata Alma Wiranta, Ketua MPDN Kota Bogor.
Alma juga menjelaskan bahwa pemeriksaan protokol notaris bertujuan untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum.
"Pemeriksaan dan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap profesi notaris," tegasnya.
MPDN Kota Bogor memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pengawasan terhadap notaris yang saat ini berjumlah sekitar 250 kantor.
"Jangan sampai pada saat ada laporan warga terhadap Notaris ke Aparat Penegak Hukum, baru meminta perlindungan MPD," ungkap Alma Wiranta.
Komposisi MPD Notaris Kota Bogor (2024-2027) terdiri dari Ketua Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA, dan Wakil Ketua R. Henry Susanto, SH., MKn serta Suhermanto, SH., MH, Sekretaris Fitrianti, SH., MK, dengan anggota yang berpengalaman di bidang hukum yaitu Dr. Agus Satory, SH., MH, Hasbullah Fudail, SH., MSi, Fiter Syamsurizal, SH., MKn, Dr. Yenny Febrianty, SH., MHum., MKn, Rosliah, SH, Yulia Anita Indrianingrum, SH., MSc*