PORTALBANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3/2025).  

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang sedang berlangsung. "Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB," ujarnya kepada wartawan.  

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi mengenai barang bukti yang diamankan.  

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini, meski belum mengungkap detail kapan surat tersebut dikeluarkan. Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam kasus ini, Setyo Budiyanto menyebut bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Direktur Penyidikan dan Kasatgas KPK.  

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan ini. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi dana iklan BJB.*