PORTAL BANTEN - Berniat baik, namun cara yang dilakukan ketiga pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur ini kurang baik.

Bahkan ketiganya sampai harus berurusan dengan polisi, dan kini pun dibui.

Ketiga pemuda itu adalah GPO (20), warga Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, JML (21) warga Kecamatan Mumbulsari, dan ENG (27) warga Kecamatan Pakusari.

Ketiganya ditangkap polisi, karena melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap AMP.

Peristiwa itu bermula dari pertengkaran AMP, dengan sang pacar DV, di depan sebuah rumah kos di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Dalam pertengkaran itu, AMP sampai melakukan kekerasan fisik kepada DV.
Melihat hal tersebut,  tersangka GPO tanpa berpikir panjang langsung menghampiri AMP, dan menganiayanya. 

JML pun turut memukul AMP, Sedangkan ENG juga terlibat penganiayaan dengan menendang AMP.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menuturkan, ketiga tersangka melakukan itu karena hendak menolong korban kekerasan pacar, DV. 

Meskipun sebenarnya ketiga tersangka tidak mengenal DV.