PORTAL BANTEN - Seorang karyawan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, terlibat dalam kasus pencurian yang mengejutkan. Pelaku, yang berinisial AVM, diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 2,1 miliar dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk membangun rumah di Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan bahwa pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli kendaraan, tanah, dan material bangunan. "Sejauh yang kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor," kata Olot, Minggu (13/7/2025).

Aksi pencurian ini diduga dilakukan sejak awal Juni 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada 1 Juli 2025. Pihak kepolisian, melalui Poresta Bandung, berhasil menangkap pelaku dan menahannya sejak 3 Juli 2025.

Olot menambahkan bahwa pelaku memiliki akses ke semua ruangan di bank, termasuk tempat penyimpanan uang. "Betul, jadi ruangan yang menyimpan kas besar itu hanya beberapa orang saja yang memiliki akses untuk dapat masuk ke dalam. Jadi pelaku ini sebagai teknisi IT yang mana memiliki akses ke sejumlah ruangan yang ada di pihak Bank BJB," terangnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat. "Untuk saat ini, pendalaman kami satu pelaku yang melakukan," tuturnya.