PORTALBANTEN - Tahun Ajaran baru adalah 2025 sebentar lagi, para orang tudah sudah mulai ancang-ancang mempersiapkan anaknya yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Apa Itu SPMB 2025?
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 adalah sistem terbaru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 3 Tahun 2025. Tujuan utama SPMB adalah meningkatkan transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan sistem zonasi yang digantikan dengan sistem domisili. Selain itu, terdapat peningkatan kuota untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Jalur Masuk SPMB 2025
SPMB 2025 menyediakan empat jalur penerimaan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK:
1. Jalur Domisili
Menggantikan sistem zonasi, jalur ini memprioritaskan calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.
Kuota minimal:
SD: 70%