JAKARTA  – Ruang publik di media sosial kembali diramaikan polemik pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir November 2025. 

Sejumlah influencer menyuarakan kritik terhadap penanganan pemerintah yang dinilai lamban dan kurang responsif. 

Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses pemulihan berjalan melalui sinergi nasional tanpa penetapan status Bencana Nasional yang dinilai berisiko pada tata kelola anggaran.

Belakangan, muncul laporan dugaan teror dari pihak tak dikenal yang dialami beberapa influencer dan aktivis setelah menyampaikan kritik. 

Narasi tersebut memantik perhatian publik dan memunculkan spekulasi soal intimidasi terhadap suara kritis.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut secara menyeluruh asal-usul dugaan teror tersebut. 

Pemerintah, kata dia, menegaskan tidak pernah menggunakan cara intimidatif terhadap siapa pun.

“Presiden menekankan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, jika ada dugaan ancaman atau teror, maka harus diusut secara hukum agar terang benderang,” ujar Prasetyo.

 *Ruang Kritik dan Kepentingan Politik*