PORTALBANTEN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menata kawasan Cibinong Raya terus ditunjukkan secara nyata. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Bogor melakukan penertiban terhadap 17 bangunan liar di bantaran Kalibaru, Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Rabu (21/5/2025). Penertiban ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP bersama Muspika Sukaraja terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan pemberian teguran persuasif kepada para pemilik bangunan.

“Sebagian warga telah membongkar sendiri bangunannya. Sisanya kami bantu merapikan agar tertib. Ini bukan penggusuran, tapi penataan yang humanis,” jelas Anwar Anggana, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor.

Langkah ini merupakan bagian dari program besar penataan kawasan Cibinong Raya, yang sebelumnya juga telah dilakukan di Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup. Para pedagang dan pemilik bangunan diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh PD Pasar Tohaga agar tetap dapat beraktivitas secara layak tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kami siapkan lokasi berjualan yang lebih representatif. Intinya, penataan ini tetap berpihak kepada masyarakat,” tambah Anwar.

Tak hanya bangunan liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor juga ikut turun tangan menertibkan parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan Pasar Ciluar.

“Kami tindak tegas kendaraan roda dua yang parkir sembarangan. Ini demi kenyamanan pengguna jalan,” tegas Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor.

Dishub juga sedang menyusun rencana penataan operasional angkutan barang di pasar tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga. Langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pengelola pasar dan tokoh masyarakat setempat.

Melalui pendekatan kolaboratif dan humanis, Pemkab Bogor berharap penataan kawasan ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, tetapi juga mendorong kenyamanan dan pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.*