PORTALBANTEN -- Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat tata kelola birokrasi melalui penerapan sistem merit. Gubernur Banten Andra Soni melantik sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta berbasis kinerja pada Senin (26/1/2026).
Pelantikan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan akuntabel. Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan data kepegawaian yang komprehensif, meliputi rekam jejak kinerja, pengalaman kerja, serta kompetensi pejabat yang bersangkutan.
Melalui penerapan manajemen talenta, rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kebijakan ini bertujuan memastikan penempatan pejabat yang tepat pada posisi yang tepat, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi pemerintahan.
Gubernur Andra Soni dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan waktu, anggaran, dan sumber daya harus dilakukan secara optimal, dengan orientasi pada hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemprov Banten terus berkomitmen membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.*