PORTAL BANTEN - Polisi menangkap Andreas setelah membunuh Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas mengungkap pengakuannya saat peristiwa itu terjadi.
Dalam video yang dilihat, Senin (2/6/2025), penyidik menangkap Andreas di hotel di bilangan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat menangkapnya, penyidik menanyakan kesalahannya kepada Andreas.
"Sudah tahu dosanya kan?" tanya penyidik.
"Iya, di toko cekcok sama bos," jawab Andreas.
Penyidik kemudian menanyakan apa yang dilakukan Andreas hingga menghilangkan nyawa korban. Saat ditanya, Andreas sempat mengelak.
"Kamu apain dia?" tanya penyidik lagi.
"Nggak diapa-apain, cuma ditekan," jawab Andreas.
"Terus sampai mati?" timpal penyidik.
"Nggak, cuma pakai dus," jawab Andreas.