PORTALBANTEN.NET – Kabar menggembirakan datang dari organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Bogor. Di bawah kepemimpinan, Jeane Taroreh, organisasi ini resmi dan sah terdaftar di dengan nomor registrasi 2201.077/Poldgn-Ormas.
Pengakuan resmi dari Pemerintah Kota Bogor ini menjadi momen penting bagi PPM Kota Bogor dalam memperkuat eksistensi serta legalitas organisasi di tengah masyarakat.
Ketua PPM Kota Bogor, Jeane Taroreh, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas terbitnya surat resmi tersebut. Menurutnya, pengakuan ini menjadi hadiah istimewa lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Alhamdulillah, dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, PPM Kota Bogor di bawah kepemimpinan saya kini sah dan resmi diakui oleh Pemkot Bogor. Ini menjadi kado Idul Fitri bagi kami,” ujar Jeane Taroreh, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, Jeane menegaskan bahwa legalitas ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan juga tantangan besar bagi dirinya dan seluruh jajaran pengurus untuk terus meningkatkan kualitas organisasi. Ia berkomitmen menggali potensi anggota dan memperkuat program kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus berkembang. PPM Kota Bogor akan senantiasa menjaga silaturahmi serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” tambahnya.
Jeane juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga marwah organisasi, meningkatkan solidaritas, serta tetap berpegang pada aturan organisasi sesuai AD/ART. Ia menekankan bahwa kepemimpinan yang sah dalam tubuh PPM harus melalui mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab), bukan sekadar hasil konsolidasi.
Di akhir pernyataannya, ia berharap seluruh anggota tetap solid dan kompak dalam menjalankan roda organisasi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Bogor.
“Salam Bogor Ngahiji!” tutupnya.