PORTALBANTEN -- Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada pekan pertama periode 5 hingga 11 Februari 2026.

Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas di Mabes Polri.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, pemantauan dilakukan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia selama sepekan terakhir.

Dr. I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, menyatakan pengawasan berdampak langsung pada harga komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

"Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun," ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).

Pemantauan masif ini terbukti efektif menekan harga pangan utama, terutama beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur, serta daging ayam ras.

Data menunjukkan pengawasan menyasar 5.939 pedagang eceran, 1.472 ritel modern, 967 grosir, 554 distributor, 136 produsen, dan 70 agen di berbagai wilayah Indonesia.

Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

Tindakan tegas juga diambil berupa rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan HET, HAP, serta mutu pangan.