PORTALBANTEN -- Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada pekan pertama periode 5–11 Februari 2026 di seluruh Indonesia.

Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas di Mabes Polri sepekan lalu.

Rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat menunjukkan pemantauan dilakukan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyatakan pengawasan berdampak langsung pada penurunan harga komoditas strategis.

"Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga," ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).

"Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun," lanjut Ketut Astawa.

Data Satgas menunjukkan pengawasan menyasar 5.939 pedagang eceran, 1.472 ritel modern, 967 grosir, 554 distributor, 136 produsen, dan 70 agen di berbagai wilayah Indonesia.

Selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang melanggar.

"Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan," tegas Ketut Astawa.