PORTALBANTEN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Forkopimcam dan Perumda Pasar Cisoka memberikan imbauan langsung terkait rencana pemindahan pedagang dari eks penampungan menuju Pasar Baru Cisoka.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengharapkan para pedagang bersedia melakukan pemindahan barang dagangan secara sukarela demi menjaga kenyamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Camat Cisoka, Sumartono, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai penataan ini sebenarnya telah dilakukan secara rutin oleh pihak pemerintah kabupaten maupun kecamatan dari tahun ke tahun.

Sumartono menegaskan bahwa pada tahun 2026 ini, pihaknya sangat berharap pedagang di eks penampungan segera beralih ke lokasi Pasar Baru Cisoka yang telah disediakan oleh pemerintah.

Camat mengatakan pada wartawan bahwa pasar cisoka hanya ada satu yaitu pasar baru cisoka.

"Hari ini adalah hari ke 2 satpol PP kab Tangerang turun bersama Forkopimcam untuk menginformasikan kepada para pedagang ex penampungan agar para pedagang masuk kedalam pasar baru, sebenarnya sosialisasi ini sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun akan tetapi untuk tahun ini ditahun 2026 berharap dan menghimbau pada para pedagang agar bisa berjualan didalam pasar cisoka karena ; 1.pasar Cisoka cuma ada satu 2.senyaman nyamannya, seenak enaknya pasti mengganggu pengguna yang lain baik itu pejalan kaki, pengguna roda dua maupun pengguna roda empat 3.adanya pasar ex penampungan jadi penumpukan sampah dimana mana, sampah bukan kita tidak mau ambil maupun diangkut tidak, kalo kita mengangkut sampah itu berarti melegalkan para pedagang ex penampungan yang nota benenya harus pindah atau masuk kedalam pasar penampungan 4.secara tata kota sudah tidak enak kelihatan karena memang peruntukannya bukan pasar tapi peruntukannya adalah bisnis yang lain atau toko atau ruko itu sehingga para pedagang ini kita berharap masuk kedalam dengan cara memberikan kemudahan kemudahan dan akan kita bantu untuk pengangkutan barang dan sebagainya, ini proses dalam rangka penataan di hari H nya," Kata Sumartono, Selasa (10/02/2026).

Kabid Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan dalam rangkaian penataan pasar di wilayah tersebut.

Pihak Satpol PP mencatat telah turun ke lokasi lebih dari empat kali selama tahun ini sebagai bentuk penegakan hukum dan pendampingan bagi masyarakat di eks penampungan.

"Kami dari satpol PP kab Tangerang sesuai dengan arahan pimpinan bahwa semua kegiatan baik yang hari ini dan sebelumnya bagaian dari rangkaian dan pada saat ini kami turun sebagai bentuk daya hukum satpol PP kab Tangerang khususnya pada kec cisoka adapun yang dapat kita sampaikan bahwa rangkaian ini untuk tahun ini kita sudah lebih 4 kali turun termasuk 2 kali hari ini dan juga tahun tahun sebelumnya diakhir tahun, mudah mudahan warga/masyarakat khusunya yang beraktifitas di EX TPPS ini dapat beralih dengan sukarela tentunya sehingga pelaksanaan tetap kondusif terjaga seperti yang kita harapkan," kata Kabid Satpol PP, Selasa (10/02/2026).